BAGAN SINEMBAH – Polsek Bagan Sinembah menangkap seorang pria berinisial SJ yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Panca Mukti, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, pada Kamis, 1 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aparat kepolisian melakukan penindakan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Selain penangkapan terduga pelaku, sebuah gubuk yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu juga dibakar.
Baca Juga:
Jajaran Redaksi Media Akurat News TV Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Situasi di Panipahan Kembali Kondusif
Seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian menyebutkan bahwa proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti dari terduga pelaku. Polisi kemudian mengamankan pria berinisial SJ tersebut untuk dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Seorang pria yang diduga pengedar narkoba ditangkap oleh pihak kepolisian. Gubuk yang diduga menjadi tempat mengonsumsi narkoba juga dibakar,” ujar warga tersebut kepada Akurat News TV.
Lainnya:
Perangi Narkoba, Polsek Pujud Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Sitaan
Warga juga menyebutkan bahwa gubuk di lokasi tersebut diduga telah lama digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna narkoba. Namun, belum dapat dipastikan siapa yang membakar bangunan tersebut dan dalam kondisi apa peristiwa itu terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Bagan Sinembah belum mengeluarkan rilis resmi terkait kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, maupun peran SJ dalam kasus tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman.
(Sah Siandi Lubis)