ROKAN HILIR — Jajaran Polsek Bagan Sinembah bergerak cepat membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Lintas Riau–Sumut, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (6/5/2026) malam hingga Kamis (7/5/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat pria. Dua di antaranya diduga terlibat langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Km 26 Jalan Lintas Riau–Sumut, Kepenghuluan Balam Sempurna Kota.
Baca Juga:
Polsek TPTM Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Sita 17 Paket Plastik Kristal Putih
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
“Sekira pukul 20.00 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Simpang Tugu Burung Balam,” ujar Kapolsek.
Saat dilakukan pemeriksaan bersama aparat setempat, pria bernama Faisal Ari kedapatan menyimpan satu paket diduga sabu. Dari hasil interogasi awal, Faisal mengaku baru membeli sekaligus menggunakan narkotika tersebut.
Lainnya:
Polsek Pujud Intensifkan Patroli, Cek Tempat Perbelanjaan hingga Kendaraan
Berdasarkan pengembangan kasus, polisi kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Km 24 Jalan Lintas Riau–Sumut, Balam Sempurna Kota.
Di lokasi itu, petugas mengamankan Tipan Damanik yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa, polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam kapsul CDR dan diletakkan di pot bunga di luar rumah.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, dompet berisi uang tunai Rp2,75 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, sepeda motor, hingga perangkat CCTV.
Saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas juga mengamankan dua pria lainnya, yakni Joni Damanik dan Bakti Damanik, yang berada di bangunan bekas kandang kambing di area rumah tersebut.
Hasil tes urine menunjukkan Faisal Ari dan Tipan Damanik positif mengandung methamphetamine (MET).
Dari dua lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat kotor masing-masing sekitar 2,24 gram dan 0,17 gram.
Baca Juga:
Satpolairud Polres Rokan Hilir Salurkan Sembako untuk Nelayan Pesisir
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
(Sah Siandi Lubis)

||| ||| |||
=== ===












