Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Lintas PujudโTanjung Medan, Kepenghuluan Pujud, Kecamatan Pujud, serta kawasan Toko Alfamart di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memfokuskan pengawasan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang tergolong C3, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, patroli juga menyasar kepemilikan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), serta aksi premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Patroli dipimpin oleh personel Polsek Pujud yang terdiri dari Aiptu Jhony H. Ritonga, Aiptu Helvis Iskandar, Aipda A. Sihombing, dan Brigpol Tomy M. Silalahi.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik keramaian dan jalur lalu lintas. Polisi juga melakukan pemeriksaan identitas terhadap orang-orang yang dianggap mencurigakan, pemeriksaan badan, serta pengecekan kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan pengendara.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
โPatroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pujud dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan C3, kepemilikan senjata ilegal, maupun aksi premanisme. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya,โ ujar AKP Boy Setiawan.
Ia menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pujud.
Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pujud terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol.
~