banner 325x300 === ===

Kapolda Riau Gandeng Forkopimda Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

EDITOR : SAH SIANDI LUBIS

Irjen Arman Achdiat menilai pemberantasan narkotika di Riau membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah dan BNNP didorong terlibat dalam mitigasi, termasuk mencari solusi ekonomi bagi masyarakat agar tidak terjerat jaringan peredaran narkoba.
banner 120x600
banner 325x300

PEKANBARU – Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal (Irjen-Pol) Arman Achdiat mendorong penguatan kerja sama lintas sektor untuk menekan peredaran narkotika di Provinsi Riau. Menurut dia, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Komitmen tersebut disampaikan Arman saat bersilaturahmi dengan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Balai Serindit, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat, 6 November 2026.

banner 325x300

Dalam pertemuan itu, Arman didampingi Wakapolda Riau Brigadir Jenderal (Brigjen-Pol) Simson Zet Ringu serta sejumlah pejabat utama Polda Riau.

Arman mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara kepolisian dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi itu diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah pusat.

Menurut Arman, persoalan narkotika menjadi salah satu ancaman yang membutuhkan perhatian bersama. Posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dinilai memiliki kerawanan terhadap masuknya narkotika melalui jalur lintas negara.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah provinsi, pemerintah daerah, BNNP akan saya gandeng untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini,” kata Arman.

Ia menilai pendekatan pemberantasan narkoba perlu dilengkapi dengan langkah mitigasi yang menyentuh akar persoalan. Salah satunya adalah faktor ekonomi yang dapat menjadi alasan seseorang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Karena itu, menurut Arman, masyarakat tidak cukup hanya dihadapkan pada tindakan hukum. Pemerintah juga perlu menghadirkan alternatif dan solusi agar mereka memiliki kesempatan untuk keluar dari lingkungan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Masyarakat harus juga diberikan solusi, jangan hanya ditindak tetapi tidak ada solusi yang bisa dijadikan sebagai batu loncatan mereka,” ujarnya.

Arman mengatakan gagasan tersebut telah dibicarakan bersama Gubernur Riau. Polda Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau akan mendorong terobosan melalui kegiatan terpadu untuk memperkuat pencegahan dan memutus mata rantai peredaran narkotika.

Ia berharap integrasi program antar lembaga dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Riau, mengingat provinsi tersebut dinilai memiliki posisi strategis sekaligus kerawanan sebagai pintu masuk peredaran narkotika.

“Riau ini pintu gerbang narkoba,” tutur Arman.

Melalui kolaborasi kepolisian, pemerintah daerah, BNNP, dan unsur Forkopimda, upaya pencegahan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.

 

===

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *