banner 325x300 === ===

Jembatan Penghubung Dua Nagori di Simalungun Dilaporkan Rusak, Pemerintah Diminta Lakukan Penelusuran

Akurat News TV

Anggaran Rp650 Juta, Jembatan Antar Nagori di Simalungun Kini Rusak
banner 120x600
banner 325x300

 

SIMALUNGUN, AKURATNEWSTV.COM – Jembatan penghubung antara Nagori Riana Poso, Kecamatan Ujung Padang, dan Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, dilaporkan mengalami kerusakan.

banner 325x300

Jembatan tersebut diketahui dibangun melalui bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PTP Nusantara IV dan baru selesai pada Juni 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTV Online, nilai anggaran pembangunan jembatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp650 juta. Pekerjaan pembangunan dilaksanakan oleh aparatur Nagori Riana Poso.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya dengan alasan keamanan menyampaikan bahwa dalam proses pembangunan, tidak semua masyarakat dilibatkan secara langsung.

Baca JugaKalapas Pasir Pangarayan Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Kanwil Ditjenpas Riau

Oleh karena itu, warga tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait spesifikasi teknis maupun material yang digunakan dalam pembangunan jembatan dimaksud.

Warga tersebut juga menyampaikan bahwa, berdasarkan penuturan sejumlah masyarakat Nagori Riana Poso, termasuk dari pihak yang pernah terlibat dalam kelembagaan nagori, kerusakan jembatan diduga terjadi akibat banjir yang melanda wilayah tersebut.

Banjir itu disebut terjadi bersamaan dengan banjir di beberapa daerah lain, seperti wilayah Tapanuli Tengah dan Aceh.

LainnyaPolda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Libatkan 1.126 Personel

Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Riana Poso maupun Ketua Maujana Nagori Riana Poso belum berhasil dikonfirmasi oleh awak media untuk memberikan keterangan resmi terkait kondisi jembatan tersebut.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan peninjauan serta penelusuran teknis guna memastikan penyebab kerusakan jembatan.

Jika ditemukan adanya hal-hal yang memerlukan tindak lanjut, diharapkan penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

(Muhidin)

.

BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN : HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *