Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.
Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Kepenghuluan Pujud, Kepenghuluan Sei Pinang, Indomaret Pujud, SPBU Pujud, serta Lombok Mart di Kepenghuluan Sei Tapah.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Pujud memfokuskan pengawasan terhadap sejumlah potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana C3 (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor), kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, aksi premanisme dan pungutan liar, serta penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 13 personel dikerahkan dalam operasi tersebut yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pujud, Ipda Fahrudin Ahmadi. Personel yang terlibat terdiri dari jajaran unit reskrim dan personel pengamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, pemeriksaan identitas terhadap orang-orang yang dicurigai, pemeriksaan badan, serta pengecekan kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan pengendara.
Selain itu, personel juga melakukan pengecekan terhadap bangunan kosong yang dinilai rawan dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan turut dilengkapi dengan sambang ke pos kamling dan langkah antisipasi terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, mengatakan KRYD merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli rutin yang ditingkatkan ini merupakan komitmen Polsek Pujud dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas, terutama pada malam hari,” ujar AKP Boy Setiawan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terhadap tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin, Polsek Pujud berharap situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Pujud tetap terjaga, sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
~
Berita Terkait
*𝗦𝗮𝗺𝗯𝘂𝘁 𝗛𝗨𝗧 𝗕𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗸𝗲-𝟴𝟬 𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗣𝗮𝗻𝗶𝗽𝗮𝗵𝗮𝗻 Goro di 𝗩𝗶𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗕𝗼𝗱𝗵𝗶𝗿𝗮𝗺𝗮* Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Panipahan melaksanakan kegiatan Bakti Religi berupa gotong royong dan bersih-bersih tempat ibadah di Vihara Bodhirama (Pekong Merah), yang berlokasi di Jalan Darma Nomor 007 A, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Sabtu (20/06/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., dan diikuti oleh personel Polsek Panipahan bersama pengurus Vihara Bodhirama, tokoh masyarakat tionghoa, pemuda, serta warga sekitar. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus implementasi semangat “Polri Untuk Masyarakat” dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi pembersihan halaman dan pekarangan vihara, pembersihan ruang utama tempat ibadah, pemangkasan rumput, pembersihan saluran drainase, pengumpulan dan pembuangan sampah, serta silaturahmi dan dialog bersama pengurus vihara dan masyarakat setempat. Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan bakti religi ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat gotong royong, meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan tempat ibadah, serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan. Semoga kebersamaan yang terjalin ini dapat semakin memperkuat sinergitas antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolsek. Hasil dari kegiatan tersebut terlihat dengan semakin bersih, rapi, dan nyamannya lingkungan Vihara Bodhirama untuk digunakan sebagai sarana ibadah. Selain itu, kegiatan ini juga berhasil mempererat hubungan yang harmonis antara Polri, pengurus vihara, dan masyarakat sekitar, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah. Pengurus Vihara Bodhirama (Pekong Merah) dan masyarakat setempat menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Polsek Panipahan atas kepedulian dan perhatian yang diberikan. Mereka menilai kegiatan bakti religi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kebersihan tempat ibadah, tetapi juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan Bakti Religi ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan harmonis dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026