Panipahan-AkuratnewsTV.com. Dalam rangka menjaga stabilitaskeamanan dan ketertibanmasyarakat.
Personel Polsek Panipahan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 09 Juli 2026, dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Aipda Bambang Hermanto, S.H. bersama personel KRYD, yaitu Brigadir Andri F. Jamil dan Briptu Rikky Pranata Sihombing. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, penyalahgunaan narkoba, premanisme, serta peredaran minuman keras.
Personel Polsek Panipahan menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan, di antaranya Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan, Jalan ST Kepenghuluan Panipahan, serta Jalan Bakti Kelurahan Panipahan Kota.
Selain melakukan patroli dialogis, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya tindak pidana C3, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, aksi premanisme, serta peredaran minuman keras (nihil). Hasil tersebut menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panipahan tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Panipahan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman melalui patroli preventif guna mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Polsek Panipahan akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.[MM]

||| ||| |||
=== ===












