Patroli digelar di kawasan lahan rawan terbakar di Dusun 3, Kepenghuluan Tangga Batu. Sasaran kegiatan tersebut adalah masyarakat setempat yang beraktivitas di sekitar lahan, termasuk warga yang mencari ikan dan pakan ternak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, mengingat wilayah Rokan Hilir mulai memasuki musim kemarau. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Polsek TPTM Giatkan Penghijauan Program Green Policing Kapolda Riau
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya karhutla dan pentingnya peran aktif dalam pencegahan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat pemerintah atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran di wilayahnya.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.
“Kami terus berupaya menjaga wilayah Pujud agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi,” ujar AKP Boy Setiawan.
Lainnya: Musrenbang Kecamatan Bagan Sinembah Berjalan Lancar, Camat Tekankan Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan
“Kami juga mengingatkan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum dengan ancaman pidana yang tegas. Kepolisian bersama masyarakat harus bersinergi menjaga lingkungan dari kerusakan akibat karhutla,” tambahnya.
Dengan kegiatan preventif tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Pujud dilaporkan tetap aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian kebakaran hutan maupun lahan.
(Sah Siandi Lubis)
.
BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN :
HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362