banner 325x300 === ===

KPK Ungkap Dugaan Suap Rp2,94 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai dalam Sidang Korupsi Impor

Akurat News TV

Jaksa KPK menyebut uang Sin$213.600 dari Bos Blueray Cargo diduga diberikan kepada Djaka Budhi Utama melalui amplop berkode “1-DIR” yang terungkap di persidangan Tipikor Jakarta
banner 120x600
banner 325x300

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan suap oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, sebesar Sin$213.600 atau setara Rp2,94 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari pemilik Blueray Cargo, John Field, yang kini menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/05/2026), saat Jaksa KPK memeriksa Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamonangan Sianipar sebagai saksi.

banner 325x300

Lainnya: Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Dalam persidangan, jaksa membeberkan adanya amplop cokelat berkode 1-DIR yang diserahkan John Field bersama seorang perempuan bernama Sri Pangastuti kepada Orlando pada Agustus 2025. Amplop itu disebut berisi uang senilai Sin$213.600.

Namun, Orlando mengaku tidak mengetahui sosok penerima amplop berkode tersebut.

Baca Juga: Polemik Dugaan Ijazah Jokowi Memanas, Kuasa Hukum Roy Suryo dan dr. Tifa Desak Polisi Terbitkan SP3

“Izin majelis hakim, kami tegaskan yang nomor 1 adalah Dirjen Bea Cukai [Djaka Budhi Utama]. Nilainya Sin$213.600. Itu kami yang tegaskan karena kami yang memiliki bukti ini,” ujar Jaksa KPK Takdir Suhan, dikutip Kamis (21/05/2026).

Selain kode 1-DIR, Orlando mengaku mengetahui kode lain pada sejumlah amplop yang diduga berisi uang suap. Amplop berkode 2-BR disebut diperuntukkan bagi Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal. Sementara amplop berkode 3-SS diduga ditujukan kepada Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Sisprian Subiaksono.

 

(Red)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *