banner 325x300 === ===

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Tujuh Anggota Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

REDAKSI

GAMBAR ILUSTRASI: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan delapan personel kepolisian, termasuk Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara.
banner 120x600
banner 325x300

 

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkotika. Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan tujuh personel kepolisian lainnya.

banner 325x300

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, operasi dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Komisaris Besar Handik Zusen dan Komisaris Besar Kevin Leleury.

“Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.

Eko menjelaskan, total delapan anggota kepolisian diamankan. Tujuh di antaranya berasal dari Polres Tangerang Selatan, termasuk AKP Pardiman beserta enam anggotanya. Satu personel lainnya merupakan anggota Polda Aceh.

Menurut Eko, para anggota tersebut diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Selain itu, mereka juga disinyalir melakukan penyalahgunaan narkotika serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum terhadap perkara narkoba.

“Kasus ini berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba,” kata Eko.

Hingga kini, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri masih mendalami peran masing-masing pihak yang telah diamankan. Kepolisian belum memerinci barang bukti maupun konstruksi perkara secara lengkap karena proses penyidikan masih berlangsung.

 

___

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *