Kanit Sabhara Polsek Bangko Pusako IPTU T. Panjaitan memimpin patroli dan edukasi pencegahan karhutla kepada masyarakat di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir
ROKAN HILIR– Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko Pusako terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli rutin sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 10.15 WIB di Jalan Anas Maamun, Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako.
Patroli dipimpin Kanit Sabhara Polsek Bangko Pusako, IPTU T. Panjaitan, dengan menggunakan kendaraan roda dua untuk menjangkau wilayah yang dinilai rawan terjadinya karhutla. Dalam kegiatan itu, petugas menyambangi warga dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran lahan.
Personel Polsek Bangko Pusako memberikan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada warga di Kepenghuluan Bangko Kanan
Selain melakukan pemantauan kondisi wilayah, personel kepolisian juga mengedukasi masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Kebakaran tidak hanya menyebabkan kerusakan ekosistem dan pencemaran udara, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
Petugas turut menyampaikan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi terjadinya kebakaran di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diberikan penjelasan mengenai isi Maklumat Kapolda Riau yang menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla.
Melalui kegiatan patroli dan penyuluhan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Bangko Pusako berharap masyarakat semakin memahami risiko kebakaran hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya Kecamatan Bangko Pusako, agar tetap aman dari ancaman karhutla.