Keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan AKP Boy Setiawan dalam memimpin jajarannya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku pengedar narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat. Melalui pengawasan dan instruksi yang intensif, personel Polsek Pujud mampu melakukan penindakan secara beruntun di tiga lokasi berbeda dalam satu hari.
Pengungkapan pertama dilakukan pada pukul 00.49 WIB di Dusun Rejo Sari, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S.S. yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Baca Juga: Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Dari tangan tersangka, petugas menyita lima paket diduga sabu, alat hisap bong, kaca pirex, pipet yang dimodifikasi sebagai sendok, penggaris, plastik kosong, kotak permen yang dibalut lakban, uang tunai sebesar Rp600.500, serta satu unit telepon genggam merek Infinix warna silver.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, jajaran Polsek Pujud kembali bergerak dan berhasil mengamankan tersangka E.I. di Dusun III Suka Mulya, Kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud.
Lainnya: Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Dan Berikan Tali Asih Kepada Anak Yatim
Dalam penindakan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 6,54 gram dan 26 paket ekstasi dengan berat kotor 13,80 gram. Selain itu turut diamankan uang tunai Rp3.539.000, alat hisap bong, pipet sendok, mancis, plastik kosong, telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra BM 1728 PX.
Keberhasilan ketiga terjadi pada pukul 17.00 WIB di Dusun II Sukajadi, Kepenghuluan Sukajadi, Kecamatan Pujud. Petugas menangkap B.H., yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Dari tersangka, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat kotor 33,24 gram, enam butir ekstasi, timbangan digital, bong, kaca pirex, pipet sendok, gunting, mancis, plastik kosong, tas sandang berwarna cokelat, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp16.318.000.
Baca Juga:Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Dua Tersangka, Sita Sabu 4,62 Gram
Rangkaian pengungkapan tersebut dinilai sebagai capaian penting Polsek Pujud dalam perang melawan peredaran narkoba. Dalam waktu satu hari, aparat berhasil menindak tiga kasus berbeda dengan jumlah barang bukti yang cukup signifikan.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas utama jajarannya demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di wilayah hukum Polsek Pujud.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Seluruh personel terus kami dorong untuk bekerja maksimal dalam menindak setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Boy Setiawan.
Lainnya: Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Seorang Pria Ditangkap
Ia juga mengapresiasi dedikasi seluruh personel Polsek Pujud yang telah bekerja tanpa mengenal waktu dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika.
Dengan capaian tersebut, Polsek Pujud di bawah kepemimpinan AKP Boy Setiawan menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Rokan Hilir. Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.
[ Sah Siandi Lubis ]