ROKAN HILIR, AKURATNEWSTV.COM — Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.Ikom., dan dihadiri jajaran Kejari serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kesempatan itu, Wabup Jhony Charles mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan adanya proses hukum yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
> “Langkah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Rokan Hilir berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kajari Firdaus beserta seluruh jajaran yang telah bekerja dalam menjaga supremasi hukum di daerah kita,” ujar Jhony Charles.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Kejaksaan dan unsur Forkopimda dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Rokan Hilir.
Kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut turut memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Suroyo