Sosialisasi digelar Bhabinkamtibmas di sejumlah wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Rabu, 23 September 2026. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di Kepenghuluan Suka Maju, Kepenghuluan Balam Jaya, Kelurahan Balam Sempurna Kota, dan Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
“Melalui Bhabinkamtibmas, kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terlebih saat memasuki musim kemarau yang kondisi cuacanya cenderung panas dan kering,” kata AKP Gian.
Dalam sosialisasi itu, personel kepolisian mengingatkan warga agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok maupun benda lain yang berpotensi memicu api secara sembarangan.
Selain itu, masyarakat diingatkan memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api. Pengawasan terhadap kondisi lahan juga perlu ditingkatkan, terutama ketika cuaca panas dan kering.
Polisi meminta warga segera melaporkan kepada kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan titik api ataupun aktivitas pembakaran lahan.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Bripka Heru Susanto, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Suka Maju; Bripka Sinton S. Manullang, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Balam Jaya; Brigpol Deni Perdana, Bhabinkamtibmas Kelurahan Balam Sempurna Kota; serta Brigadir Wibowo, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan.
Gian mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurut dia, kepedulian warga menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya titik api dan meluasnya kebakaran.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Polsek Bagan Sinembah berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan larangan pembakaran hutan dan lahan. Upaya itu sekaligus ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
___