banner 325x300 === ===

Kapolsek Bagan Sinembah Pimpin Penggerebekan, Pengedar Sabu Dibekuk di Warung Makan

Akurat News TV

Penangkapan berawal dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di warung makan. Tersangka mengaku hendak mengedarkan sabu yang diperoleh dari seorang berinisial S.
banner 120x600
banner 325x300

BAGAN SINEMBAH – Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Seorang pria berinisial Andre Giovano alias Andre (27) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di sebuah warung makan di Jalan Lintas Riau–Sumatera Utara Km 39, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Sabtu, 18 April 2026.

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pengedar Sabu di Rokan Hilir, 11 Paket dan Uang Tunai Disita

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala memimpin langsung operasi penindakan.

banner 325x300

Sekitar pukul 12.30 WIB, polisi tiba di lokasi dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan tengah berada di warung makan. Petugas segera mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan pemilik warung, polisi menemukan barang bukti berupa 11 paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu. Sepuluh paket ditemukan di dalam tas sandang tersangka, sementara satu paket lainnya disembunyikan dalam kotak kecil yang dibungkus lakban hitam.

Baca Juga:

Polsek Bagan Sinembah Gerebek Rumah Pengedar, 1,6 Gram Sabu Disita

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip kosong, timbangan digital, sendok takar dari pipet, serta gunting. Dari tangan tersangka turut diamankan satu unit telepon genggam, dompet, tas sandang, dan uang tunai sebesar Rp983.000 yang diduga hasil transaksi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S dan berencana mengedarkannya.

Tes urine yang dilakukan terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Bagan Sinembah,” ujar Gian dalam keterangannya.

Lainnya:

Ricuh di Balai Adat Rantau Kasai! Ahli Waris Mengamuk, Tuduh RKG–PMRK  diduga Hapus Hak Anggota Lama dan Tak Transparan Kelola Kebun PIR

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Sinergi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” katanya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Sah Siandi Lubis)

BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN : HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *