ROKAN HILIR — Aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar rapat koordinasi (rakor) guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Pujud dan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (31/3).
Baca Juga:
Patroli Malam Polsek Pujud Jaga Kamtibmas, Tekan Aksi Premanisme dan Balap Liar
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pujud itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para penghulu, serta perwakilan perusahaan dan pengelola lahan di dua kecamatan tersebut.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen, khususnya aparatur desa, dalam upaya pencegahan dini karhutla.
“Kami berharap para penghulu dapat aktif melakukan pendataan lahan di wilayah masing-masing sebagai langkah mitigasi potensi kebakaran,” kata Boy dalam rakor tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pemadaman kebakaran di wilayah Kepenghuluan Sungai Pinang sejak beberapa hari terakhir, yang hingga kini masih menimbulkan asap.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Krimsus Polda dan akan menindaklanjuti, termasuk pemasangan police line pada lahan bekas terbakar,” ujarnya.
Boy menegaskan, sesuai arahan pimpinan, lahan yang terbakar akan dipasangi garis polisi dan tidak diperkenankan untuk dikelola kembali.
Selain itu, Polsek Pujud mendorong pembentukan posko pencegahan dan penanganan karhutla di tingkat kecamatan hingga desa.
“Setiap kepenghuluan harus membentuk posko dan tim penanggulangan karhutla. Ini penting agar respons cepat bisa dilakukan saat muncul titik api,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Pujud M. Nasri menyebut rakor tersebut merupakan respons atas meningkatnya kejadian kebakaran di wilayahnya dalam beberapa waktu terakhir.
Lainnya:
Patroli Karhutla di TPTM Rohil, Api Padam Usai Diguyur Hujan
Ia meminta para pemilik lahan, terutama yang terlantar, untuk bertanggung jawab dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Jika tidak ada kepedulian, maka lahan yang terbakar akan dipasangi police line sebagai bentuk penegakan aturan,” kata Nasri.
Dari unsur TNI, Danramil 06 Tanjung Medan Kapten Inf Yulisman menyatakan pihaknya akan meningkatkan patroli rutin sebagai langkah pencegahan.
“Kami akan melaksanakan patroli karhutla dua kali dalam sepekan dan siap bersinergi dengan Polri dalam penanganan kebakaran,” ujarnya.
Di sisi lain, Camat Tanjung Medan Ahendra menyebut wilayahnya hingga kini masih nihil titik api, meski terdapat sejumlah daerah rawan.
Ia menambahkan, pihak kecamatan telah membentuk grup koordinasi khusus guna mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
Dalam rakor tersebut, para penghulu dan pihak perusahaan juga menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif, termasuk dalam penyediaan peralatan pemadam dan dukungan personel.
Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap desa, penyusunan peraturan desa terkait kewajiban pemilik lahan, serta rencana pendanaan operasional penanggulangan karhutla melalui kerja sama dengan pemilik lahan.
Selain itu, pemilik lahan dengan luas lebih dari lima hektare diwajibkan memiliki peralatan pemadam beserta tim penanganan kebakaran.
(Sah Siandi Lubis)

||| ||| |||
=== ===












