banner 325x300 === ===

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan Ultimatum Keras untuk ‘Ninja Sawit’ dan Agen Nakal, Pos Kamling Diaktifkan, Penampung Siap Dipanggil

Akurat News TV

Langkah cepat dilakukan Kapolsek Pujud, usai pencurian sawit di Pondok Kresek, warga diajak aktifkan ronda untuk menekan aksi kriminal.
banner 120x600
banner 325x300

ROKAN HILIR — Kepolisian Sektor Pujud mengambil langkah tegas menyusul maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit atau yang dikenal sebagai “ninja sawit” di wilayahnya.

Kapolsek Pujud, Boy Setiawan, menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku hingga ke rantai distribusi, termasuk agen penampung yang diduga menerima hasil curian.

banner 325x300

Langkah ini dipicu oleh kasus pencurian yang menimpa kebun milik Fernando Simarmata di Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan. Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat (17/4/2026) setelah adanya laporan dari pekerja kebun.

Baca Juga:

Pimpinan Redaksi Akurat News Apresiasi Kinerja Polsek Bagan Sinembah, Tegas Memberantas Narkoba di Sukatani 

Saat dilakukan pengecekan, buah sawit di lahan tersebut dilaporkan telah habis dipanen secara ilegal. Aksi pencurian diduga terjadi pada Kamis (16/4/2026) malam, ketika kondisi kebun dalam keadaan sepi.

Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai jutaan rupiah dan memicu keresahan warga setempat. Masyarakat khawatir aksi serupa akan terus berulang apabila tidak ada penindakan tegas, baik terhadap pelaku di lapangan maupun pihak penampung.

Menanggapi hal tersebut, Boy Setiawan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui pengaktifan pos keamanan lingkungan (pos kamling).

“Ayo kita aktifkan pos kamling. Jika sudah berjalan, pergerakan pelaku bisa dipantau dan diminimalisir,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mendata para penampung buah kelapa sawit, khususnya di wilayah Dusun III Siluang, Kepenghuluan Pondok Kresek.

Lainnya:

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Diduga Pengedar dan Puluhan Paket Sabu Disita

Data tersebut akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap para agen.

“Kami sudah berkoordinasi dengan penghulu untuk mendata penampung sawit. Mereka akan kami panggil untuk klarifikasi,” kata Boy.

Ia menegaskan, penanganan kasus tidak hanya difokuskan pada pelaku pencurian, tetapi juga pada pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi hasil curian.

Sebelumnya, warga Pondok Kresek mendesak aparat dan pemerintah desa untuk menertibkan agen pembelian sawit yang tidak memiliki legalitas jelas. Warga bahkan meminta agar agen yang tidak memiliki kebun namun tetap membeli sawit dari pihak lain ditindak tegas.

Dengan langkah tersebut, masyarakat mulai melihat adanya harapan dalam upaya pemberantasan pencurian sawit. Sinergi antara aparat dan warga melalui pengaktifan pos kamling dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta melindungi petani dari kerugian berulang.

(Suroyo)

BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN : HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *