ROKAN HILIR, AkuratNewsTV .com – 5 Juni 2026 – Dugaan perselisihan yang menyeret seorang aparatur desa di Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Seorang Kaur Pemerintahan berinisial RB dituding telah menghubungi istri sahabatnya sendiri, SK alias EK, pada tengah malam, sehingga memicu ketegangan antara kedua belah pihak.
Kepada awak media Akurat newstv.com, Jumat (5/6/2026), SP alias BD menuturkan kronologi kejadian yang menurutnya bermula pada Kamis siang, 28 Mei 2026. Saat itu, RB disebut datang berkunjung ke kediamannya untuk bersilaturahmi dan menanyakan kabar karena sudah lama tidak bertemu.
BD menjelaskan bahwa dirinya bekerja di Bagansiapiapi dan biasanya hanya pulang sebulan sekali untuk menemui keluarga. Pada sore hari di tanggal yang sama, ia berpamitan kepada istrinya untuk kembali bekerja. Namun karena suatu keperluan, ia membatalkan keberangkatan dan tetap berada di rumah.
Menurut pengakuan BD, sekitar pukul 00.00 WIB, RB diduga berulang kali menelepon nomor telepon milik istrinya. Panggilan tersebut tidak diangkat. Tak lama kemudian, muncul pesan WhatsApp berupa huruf “P” yang juga tidak mendapat respons.
Karena merasa janggal, BD mengaku mengambil alih telepon genggam istrinya ia menyamar seolah olah menjadi isterinya dan berkomunikasi dengan RB melalui WhatsApp . Komunikasi itu kemudian berlanjut hingga terjadi panggilan video. Dalam panggilan tersebut, kata BD, istrinya sempat merekam layar sebelum akhirnya panggilan terputus.
Merasa keberatan dengan tindakan tersebut, keesokan harinya, Jumat (29/5/2026), BD berencana mendatangi Kantor Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara untuk menyampaikan protes.
Di tengah perjalanan, RB disebut sempat menemui BD untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, namun tidak tercapai kesepakatan.
Persoalan tersebut akhirnya dimediasi di Kantor Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara dengan dihadiri Penghulu beserta perangkat desa. Namun mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan sehingga kedua pihak memilih membubarkan diri.
BD juga mengaku keberatan dengan isu yang berkembang di masyarakat yang menyebut dirinya telah menerima uang perdamaian. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, RB membantah tudingan telah mengganggu atau memiliki hubungan khusus dengan istri sahabatnya tersebut. Ia mengakui adanya panggilan yang masuk ke nomor EK, namun menyebut hal itu terjadi karena tidak sengaja atau salah pencet.
RB juga menjelaskan bahwa komunikasi yang pernah terjadi hanya berkaitan dengan persoalan pinjaman uang yang menurutnya masih memiliki keterkaitan dengan BD.
Selain itu, RB mengungkapkan bahwa dalam proses mediasi, BD sempat meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai kompensasi perdamaian. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhinya karena ia merasa tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.
Saat dikonfirmasi terpisah, BD membenarkan pernah meminta uang Rp10 juta. Namun ia menegaskan permintaan tersebut muncul karena emosinya yang memuncak setelah mengetahui adanya komunikasi antara RB dan istrinya.
BD juga mengaku memiliki bukti percakapan WhatsApp yang menurutnya masih tersimpan, meskipun sebagian percakapan lain disebut telah terhapus.
Terpisah, Penghulu Bagan Sinembah Utara, Jumingun, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (5/6/2026), membenarkan bahwa mediasi antara kedua pihak memang pernah dilaksanakan di kantor kepenghuluan.
“Benar, mediasi sudah dilakukan di kantor kepenghuluan, namun tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, persoalan tersebut masih menjadi polemik dan belum ada penyelesaian resmi yang disepakati kedua pihak. Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila terdapat pihak-pihak yang ingin memberikan keterangan tambahan terkait peristiwa tersebut.
Suroyo

||| ||| |||
=== ===












