ROKAN HILIR – Komandan Pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bagan Sinembah, Trinanda, menyatakan kesiapan menjaga ketenteraman masyarakat melalui operasi rutin terhadap penginapan, wisma, dan rumah kos di wilayah tersebut. Operasi itu direncanakan berlangsung sedikitnya sekali dalam sebulan.
Namun, pelaksanaannya masih menunggu surat perintah dari pimpinan serta koordinasi teknis dengan bagian operasi di Bagansiapiapi.
Pernyataan tersebut disampaikan Trinanda saat menerima kunjungan Pemimpin Redaksi Media Akurat News TV, Sah Siandi Lubis, pada Selasa, 22 September 2026. Pertemuan itu membahas tindak lanjut pengawasan terhadap sejumlah penginapan dan rumah kos yang dinilai perlu mendapat perhatian guna menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat somasi yang dilayangkan Pimpinan Redaksi Akurat News TV, Sah Siandi Lubis, pada 17 September 2026 kepada Kepala Satpol PP Rokan Hilir dan Komandan Pos Satpol PP Bagan Sinembah. Dalam surat tersebut, Sah meminta peningkatan pengawasan terhadap penginapan, wisma, dan rumah kos, termasuk melalui operasi rutin sebagai langkah pencegahan gangguan ketertiban masyarakat, sesuai tupoksinya.
Pengawasan yang diusulkan mencakup potensi pelanggaran ketertiban oleh tamu yang datang berpasangan serta dugaan penyalahgunaan penginapan dan rumah kos untuk transaksi narkoba. Akurat News TV juga mengusulkan agar pengawasan dilakukan secara berkala, sedikitnya sekali dalam sebulan, dengan tetap mengacu pada kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Menurut Sah, koordinasi tersebut merupakan bentuk kepedulian media terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus bagian dari fungsi kontrol sosial. Pengawasan dan pencegahan dinilai penting untuk meminimalkan potensi perbuatan melawan hukum serta aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
Dan Pos Satpol-PP Bagan Sinembah,Trinanda mengatakan Satpol PP Bagan Sinembah siap melaksanakan operasi tersebut. Namun, setiap kegiatan harus memiliki dasar administrasi dan surat perintah dari pimpinan sebagai landasan pelaksanaan di lapangan.
“Kalau kami, Satpol PP Bagan Sinembah, bersedia dan sangat siap. Namun, dalam melaksanakan operasi rutin tersebut, kami harus mengantongi surat perintah dari pimpinan,” ujar Trinanda.
Untuk memastikan tindak lanjut, Sah kemudian berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Acil Rustianto, Dalam koordinasi tersebut disampaikan bahwa Pos Satpol PP Bagan Sinembah membutuhkan surat perintah sebagai dasar pelaksanaan operasi. Acil mengarahkan agar penerbitan surat perintah dan teknis pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan dengan bagian operasi di Bagansiapiapi.
“Nanti saya koordinasikan dengan Kasi atau Kabag Ops di Bagansiapiapi,” kata Acil.
Dengan demikian, pelaksanaan operasi mencakup koordinasi antara Pos Satpol PP Bagan Sinembah dan bagian operasi di Bagansiapiapi, penerbitan surat perintah oleh pimpinan, serta pengawasan di lapangan.
Hingga kini, Satpol PP Bagan Sinembah masih menunggu proses tersebut sebelum melakukan operasi rutin di sejumlah penginapan, wisma, dan rumah kos. Akurat News TV menyatakan akan terus memantau tindak lanjut koordinasi tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Redaksi Akurat News TV Meminta, Dalam pelaksanaan operasi terhadap penginapan, wisma, dan rumah kos, petugas Satpol PP harus tetap mengedepankan prosedur, kewenangan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
___

=== ===












