Rokan Hilir, AkuratNewsTV – Polsek Simpang Kanan, Polres Rokan Hilir, terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang Pelayanan Terpadu Mapolsek Simpang Kanan.
Pelayanan tersebut berlangsung di Mapolsek Simpang Kanan, Jalan M. Yazid Hamta, Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan. Seperti terpantau pada Kamis (15 Januari 2026) sekitar pukul 09.30 WIB, petugas melayani masyarakat yang mengurus pembuatan SKCK untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga kebutuhan administrasi lainnya.
Baca juga : Sengketa Jalan Hauling PT Adaro (MIP) Meruncing, GK PRO 08 Datangi Mabes Polri
Kapolsek Simpang Kanan, IPTU Donal Sihombing, melalui Kanit Intelkam Polsek Simpang Kanan, AIPDA Ahmad Yani, menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan SKCK merupakan bagian dari Program Presisi Polri, yang menekankan pelayanan cepat, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar.
“Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Petugas di lapangan selalu kami arahkan agar bersikap humanis serta membantu masyarakat yang belum memahami alur dan persyaratan pembuatan SKCK,” ujar IPTU Donal Sihombing melalui AIPDA Ahmad Yani.
Lainnya : Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dua Ruko di Aek Nabara Terbakar
Selain memberikan pelayanan administrasi, Polsek Simpang Kanan juga menyediakan ruang tunggu yang nyaman serta layanan konsultasi bagi warga yang membutuhkan penjelasan terkait persyaratan administrasi penerbitan SKCK.
Dengan peningkatan kualitas pelayanan tersebut, Kapolsek berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian, khususnya Polsek Simpang Kanan, Polres Rokan Hilir.
(Saragi)
BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN :
HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362