Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., ini dihadiri oleh seluruh stakeholder dan perwakilan tim peserta. Turnamen ini tidak hanya sekadar ajang kompetisi olahraga, namun juga menjadi bagian strategi cooling system Polri untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Baca Juga :
Polres Rokan Hilir Ungkap Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan, Satu Tersangka Ditangkap
Sebanyak 22 tim dipastikan akan bertanding memperebutkan gelar juara dalam ajang yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 8 hingga 10 Mei 2026. Suasana terlihat sangat antusias saat proses pengundian nomor pertandingan berlangsung, mencerminkan semangat sportivitas yang tinggi dari seluruh peserta.
Turut hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut Waka Polsek Bagan Sinembah AKP Yoskar, para Kanit dan jajaran personel, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohil Suherman, M.Ks., Ketua Panitia Irfan, serta perwakilan dari seluruh tim yang akan bertanding.
Lainnya:
Polda Kepri Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-35, Bahas Strategi Kepemimpinan dan Stabilitas Investasi
Dalam sambutannya, AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa turnamen ini dirancang sebagai wadah positif bagi generasi muda. Selain menyalurkan bakat olahraga, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjauhkan remaja dari bahaya narkoba dan perilaku negatif lainnya.
“Melalui turnamen ini, kami ingin mengajak generasi muda untuk aktif dalam kegiatan positif, menjunjung tinggi sportivitas, mempererat persaudaraan, sekaligus bersama-sama memerangi narkoba di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Bongkar Jaringan Sabu di Jalinsum Rohil, Empat Pria Diamankan
Dalam sesi teknis, panitia juga menekankan penerapan aturan yang ketat demi menjaga kelancaran dan keamanan kompetisi. Seluruh pemain, pelatih, dan ofisial dilarang keras melakukan tindakan anarkis seperti penghinaan, penganiayaan, penggunaan doping, atau hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Panitia menegaskan, setiap pelanggaran berat akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari kartu merah, diskualifikasi, hingga proses hukum lebih lanjut jika terbukti melanggar undang-undang yang berlaku. Selain itu, keputusan wasit selama pertandingan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Lainnya:
Polsek Kubu Bersama Pemkab dan Elemen Masyarakat Laksanakan Patroli Pekat, Perkuat Kamtibmas
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama untuk menciptakan turnamen yang aman, tertib, dan bebas narkoba.
Melalui ajang ini, Polsek Bagan Sinembah berharap olahraga dapat menjadi media pemersatu masyarakat serta memperkuat sinergitas antara kepolisian dan generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
[ S. Lubis ]